Pengurusan SBU

Pengertian dari SBU adalah sebuah sertifikat yang telah dikeluarkan secara resmi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi) untuk mendandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya.

Jenis-jenis SBU (Sertifikat Badan Usaha)
1.  SBU Konsultan

SBU konsultasi atau SBU Konsultan adalah jenis SBU yang menunjukkan kredibilitas Anda sebagai seorang konsultan atau perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi. Jenis konsultasinya pun beragam, bisa konsultasi tata kota, konsultasi keuangan, bahkan konsultasi dengan manajemen proyek.

2.  SBU Jasa Konstruksi

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Konstruksi. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

3.  SBU Konsultan non Kontruksi

SBU Kontruksi akan disertakan dengan SBU Konsultan khusus konstruksi. Ini dikarenakan dalam sebuah pembangunan, akan diperlukan perencanaan yang matang dan minim resiko, yang bisa didapat dari seorang konsultan. Oleh karenanya, banyak perusahaan yang mengambil SBU Konstruksi, namun juga akhirnya ikut mengambil SBU Konsultan Konstruksi..

4.  SBU Spesialis

SBU Spesialis adalah sebuah SBU yang dikeluarkan untuk badan usaha dengan spesialisasi tertentu yang membutuhkan sertifikasi khusus, seperti kesehatan dan lain-lain.

Syarat dalam pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha)
  • Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir berikut SK Menteri Kehakiman
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP,SKT,dan SPPKP
  • KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
  • SKA atau SKT Tenaga Ahli Serta Dilampirkan Ijazah,KTP, dan NPWP
  • Pas Photo Penanggung jawab
  • Tidak hanya SBU,kami juga melayani pengurusan SKK,NIB,KTA Dan Pendirian PT, Info lebih lanjut terkait pelayanan dapat menghubungi Whatsapp Kami